JAWA BARAT, Beritategas.com – Gubernur Jawa barat (Jabar), Dedi Mulyadi resmi melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jawa Barat, membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah, mulai hari ini, Jumat (2/5/2025).
Sedangkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di semua wilayah Jawa Barat dilarang untuk membawa kendaraan, sepeda motor ke sekolah. Aturan tersebut juga sudah diberlakukan mulai hari ini Jumat
“Per hari ini Jumat (02/05/25) anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp,” ujar Dedi setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi,di kutip dari tribun Jabar.
Sementara siswa SMA yang dilarang membawa sepeda motor tersebut tentunya bagi siswa yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, larangan membawa sepeda motor bagi siswa tersebut harus diberlakukan, karena telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” katanya.
Pewarta : Ahmad Mulyadi
Editor : Firman