BANYUASIN, Beritategas.com – Teriakan lantang massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMASI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggema di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Rabu (20/8/2025). Mereka datang dengan satu tujuan, mendesak aparat hukum menuntaskan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Spanduk berisi kecaman terhadap praktik korupsi dibentangkan. Orasi yang meledak-ledak menyebut korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak hidup rakyat desa.
“Kejari Banyuasin jangan tidur! Dana rakyat jangan dibiarkan dijadikan bancakan. Kalau ada bukti, segera tetapkan tersangka,” seru Miko Pedri, Koordinator Aksi GEMASI, di hadapan puluhan demonstran.
Dalam pernyataan sikapnya, GEMASI menuntut tiga hal mendasar:
1. Kejari Banyuasin segera turun tangan mengaudit penggunaan Dana Desa Lubuk Rengas TA 2022–2024.
2. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, lalu menetapkan tersangka jika ditemukan penyimpangan.
3. Menjerat setiap pelaku penyalahgunaan dana tanpa pandang bulu.
Massa juga menegaskan aksi mereka bukan gertakan kosong. “Kami akan terus mengawal. Kalau Kejari diam, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Mursidi, Koordinator Lapangan.
Pewarta: Maisaroh
Editor : Firman