OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI Letkol Inf Yontri Bhakti,S.H.,M.H menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (27/8/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wakapolres OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, BNNK OKI, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, senjata tajam, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten OKI.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0402/OKI menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antari nstansi dalam menegakkan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami dari TNI selalu siap mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya. Rabu (27/8).
Acara berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat perhatian positif dari masyarakat.(R)
Editor : Firman