Pemkab Selayar Tindak Lanjuti Kasus ABK Hilang di Sandakan Dengan Surat Resmi Ke Menteri Perlindungan PMI

KEPULAUAN SELAYAR, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar terus menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus hilangnya tiga Anak Buah Kapal (ABK) asal Selayar di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia.

Setelah sebelumnya Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Selayar melakukan pendataan dan koordinasi awal dengan pihak keluarga serta instansi terkait, kini langkah tersebut diperkuat dengan surat resmi Pemkab Selayar kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), cq. BP3MI Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Surat itu juga ditembuskan kepada Dirjen Perlindungan PMI dan Dirjen Pemberdayaan PMI di BP2MI pusat, dengan melampirkan seluruh dokumen dan data yang telah dikumpulkan oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Hj. Andi Ros Irma, S.Sos, menjelaskan bahwa pengiriman surat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut resmi pemerintah daerah agar penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Sejak awal kami telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan pengumpulan data. Surat ke kementerian ini merupakan tindak lanjut agar ada langkah nyata dari pemerintah pusat dan BP2MI,” jelas Andi Ros Irma. Jumat (7/11).

Hingga kini, nasib ketiga ABK, Ramdan Assahri, Risal Jafar, dan Muhammad Ridwan (asal Bulukumba), masih belum diketahui. Pemerintah daerah berharap kerja sama lintas lembaga antara Indonesia dan Malaysia segera membuahkan hasil dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban.

Pewarta : NS.Akbar
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses