OGAN ILIR, Beritategas.com – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mendapat remisi pada momen HUT ke-80 RI.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyarankan agar WBP yang mendapatkan pernyataan remisi bebas, pulang di jemput kadesnya.
“Ini hanya sekedar saran kalau bisa kedepan masing masing WBP yang mendapatkan remisi bebas langsung pulang kadesnya di undang untuk menjemput langsung mereka. Agar WBP yang kembali ke lingkungan masyarakat dapat diterima dengan baik,” ungkapnya.
“Jangan dikucilkan. Karena yang baru keluar dari Lapas ini sejatinya keluarga kita juga, jangan dipatahkan semangatnya untuk menjadi pribadi lebih baik,” pesan Panca.
Sementara itu menurut Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menerangkan, total ada 943 WBP dengan rincian 813 narapidana dan 130 tahanan.
“Dari jumlah 943 WBP, sebanyak 651 orang kami ajukan dapat remisi umum ke Kementerian Imipas dan disetujui,” terang Abdul Waris kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Minggu (17/8/2025).
651 orang WBP yang mendapat remisi umum, dibagi menjadi dua.
Yakni penerima Remisi Umum I sebanyak 636 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman mulai satu hingga enam bulan.
Kemudian penerima Remisi Umum II sebanyak 15 orang, di mana tujuh orang diantaranya dinyatakan bebas.
“Ada tujuh WBP penerima Remisi Umum II dinyatakan bebas dan delapan lainnya tetap menjalani subsider kurungan karena belum mampu membayar denda,” jelasnya.
Selain itu, WBP Lapas Tanjung Raja yang mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 664 orang.
Abdul Waris menjelaskan, remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT kemerdekaan RI.
Sama seperti remisi umum, remisi dasawarsa juga terbagi menjadi dua.
Penerima Remisi Dasawarsa I sebanyak 659 orang dan Remisi Dasawarsa II sebanyak lima orang, di mana kelimanya dinyatakan bebas.
“Total ada 12 orang yang dinyatakan bebas hari ini. Yakni dari remisi umum dan remisi dasawarsa,” jelasnya lagi.
Remisi dasawarsa akan kembali diberikan kepada WBP pada 2035 mendatang.
“Kami mendoakan agar WBP yang bebas hari ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali ke lingkungan masyarakat,” tutup Abdul Waris.
Pewarta: Dian Rahmadani
Editor : Firman











