JAKARTA, Beritategas.com – Alatan Asasta Indonesia menggelar webinar nasional bertajuk “Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025” pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom dan YouTube, menghadirkan narasumber Heldi Yudiyatna, pakar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sekaligus mantan pejabat LKPP.
Webinar diikuti 482 peserta dari berbagai latar belakang, baik pelaku usaha maupun aparatur pemerintah.
Heldi Yudiyatna menjelaskan secara rinci substansi Perpres 46 Tahun 2025 yang merupakan penyempurnaan dari Perpres 16 Tahun 2018.
Ia menekankan bahwa regulasi ini membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha kecil untuk masuk dalam proyek pengadaan pemerintah, baik melalui mekanisme pengadaan langsung maupun penunjukan langsung.
“Setiap barang dan jasa memiliki mekanisme pengadaan tersendiri. Penting bagi pelaku usaha memahami jenis kebutuhan agar bisa mengikuti proses pengadaan dengan tepat,” ujar Heldi. Kamis (10/7).
Webinar juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan teknis, seperti akumulasi biaya konsumsi hingga ketidaksesuaian rencana umum pengadaan (RUP).
Heldi memberikan penjelasan berbasis pengalaman dan pendekatan solutif, termasuk pentingnya komunikasi antara penyedia dan pengguna.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aturan pengadaan pemerintah serta mendorong mereka memanfaatkan peluang pasar yang tersedia.
Alatan Asasta Indonesia juga menyatakan komitmen untuk terus memberikan layanan pelatihan, konsultasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kontributor : Dedi
Editor : Firman