Nilai Tinggi 90/90, OKU Timur Berhasil Meraih Predikat Pemerintah Kabupaten Informatif Tinggi

MARTAPURA, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 yang diumumkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Selatan, OKU Timur berhasil meraih predikat Pemerintah Kabupaten Informatif dengan nilai tinggi, yakni 90,90.

Penghargaan tersebut disampaikan secara resmi oleh KI Sumsel dalam kegiatan pengumuman hasil E-Monev yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, pada 26 Desember 2025. Capaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XXI/2025.

Bacaan Lainnya

Prestasi ini menjadi refleksi dari arah kepemimpinan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. yang konsisten mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari pelayanan publik.

Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten OKU Timur dinilai berhasil memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara cepat, tepat, dan mudah diakses.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur, Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M. yang akrab disapa Itat ini menegaskan bahwa capaian predikat informatif ini merupakan hasil dari arah kebijakan Bupati OKU Timur yang konsisten mendorong keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Di bawah kepemimpinan Bupati OKU Timur, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Sabtu (27/12/2025).

Itat menambahkan, penguatan peran PPID hingga ke tingkat desa menjadi kunci dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kerja kolektif seluruh PPID Pelaksana dan PPID Desa telah membawa OKU Timur menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam keterbukaan informasi publik di Sumatra Selatan.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatra Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev Tahun 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan E-Monev dimulai sejak pertengahan tahun 2025, diawali dengan sosialisasi pada Juni, dilanjutkan pengisian kuesioner oleh badan publik, serta visitasi langsung ke sejumlah instansi.

“Kegiatan ini pertama kali kembali dilakukan setelah tahun 2017. Kami berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke depan dapat diikuti dengan kesiapan yang lebih baik dari seluruh badan publik,” tuturnya.

Bagi masyarakat, predikat informatif ini membawa dampak nyata berupa meningkatnya akses terhadap informasi pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga layanan publik.

Keterbukaan tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat demi mewujudkan Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.

Pewarta : Liswan
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses