Warga Kedondong Raye Keluhkan Bau Menyengat, Diduga Limbah SPPG cemari Lingkungan

BANYUASIN, Beritategas.com – Warga RT 19 RW 04 Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin resah. Pasalnya, air sungai dan sumur milik mereka berubah warna kehitaman dan mengeluarkan bau tak sedap sehingga tidak bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Hal ini diduga kuat penyebabnya pencemaran air limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) YSBB yang berlokasi di Jl KH Sulaiman Depan Komplek Villa Jati Emas Kedondong Raye.

Bacaan Lainnya

Diduga limbah cair yang dibuang sembarangan tanpa melalui proses yang benar sesuai ketentuan peraturan daerah tersebut, sudah berlangsung lama sejak SPPG tersebut beroperasi sekitar akhir September 2025 lalu.

Dari Keterangan warga setempat,
Kondisi ini sudah terjadi selama awal operasi dan dalam beberapa minggu terakhir kondisinya makin parah, bau menyangat sampai ke dalam rumah. Air di parit dan selokan sekitar pemukiman berubah warna menjadi keruh pekat, bahkan di waktu malam bau limbah kian menyengat hingga mengganggu tidur warga.

“Airnya sekarang bau sekali, kalau malam makin parah baunya. Kami khawatir air sumur ikut tercemar,” ujar salah satu warga setempat, Kamis (13/11).

Warga pun mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan menindak dugaan pencemaran tersebut. Mereka khawatir dampaknya bisa meluas dan membahayakan kesehatan.

“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan sampai kami jatuh sakit karena limbah ini,” timpal warga lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, tidak tutup mata dan segera melakukan investigasi lapangan untuk memastikan sumber pencemaran serta menindak tegas jika benar terbukti melanggar aturan.

“Jangan sampai masalah ini dibiarkan, sampai warga jatuh sakit. Kami hanya ingin lingkungan bersih dan sehat,” keluh warga.

Lurah Kedondong Raye, Imam Gozali, saat dikonfirmasi, mengaku tidak pernah menerima konfirmasi atau laporan aktivitas apa pun dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama Kedondong Raye.

“Tidak ada sama sekali surat izin yang masuk ke kami. Kami juga tidak tahu menahu tentang kegiatan mereka. Kalau memang ada pencemaran, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas lingkungan hidup,” jelasnya geram.

Pernyataan lurah tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut beroperasi beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Sazili Mustofa dikonfirmasi melalui Petugas Pengawas dan pengaduan Norman menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) YSBB Kedondong Raye tersebut sejak awal berdiri belum memiliki izin AMDAL

“Mereka sejak dari awal memang belum pernah mengajukan surat izin, baru-baru sekarang mau di urusi.” tegasnya.

Pewarta: Maisaroh
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses