Reses Ke Dapil, Ayu Monaria Jaring Aspirasi Masyarakat

OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Ayu Monaria Amd Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), melaksanakan kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 untuk menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 8 yakni Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur.

Kegiatan reses ini tentu sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. ‎Yakni dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung melalui kegiatan reses ini, baik dalam bidang pembangun infrastruktur dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

‎“Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan ditampung untuk bahan saran yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan untuk anggaran tahun selanjutnya,” ujar Ayu. Jumat (7/11).

‎Ayu menambahkan dengan kegiatan reses ini anggota DPRD dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat. Sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di wilayah Kabupaten OKI, khususnya di dua kecamatan di daerah pemilihannya (Dapil).

‎“Semua masukan akan menghasilkan catatan bagi kami untuk dibawa ke rapat banggar, kami selaku anggota DPRD OKI Dapil VIII akan berusaha semaksimal mungkin agar saran yang telah disampaikan dapat terealisasi,” tegasnya.

Selama kegiatan reses yang digelar selama sepekan itu, Srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan untuk usulan dari masyarakat desa Pedamaran 5 meliputi dibangunkan kantor desa dan pembuatan gorong-gorong.

Sementara Masyarakat desa Menang raya mengusulkan revitalisasi pasar d desa menang rayap dan pembuatan jembatan penghubung dusun 1 dan dusun 2

“Dan pada reses desa serinanti masyarakat mengusulkan pembuatan jembatan titian bertiang, pembuatan jembatan gantung dan pembuatan kantor desa,” jelasnya.

‎Terkait aspirasi masyarakat tersebut, Ayu Monaria berjanji akan berupaya untuk mengakomodir berbagai usulan tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna sehingga dapat dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD OKI yang nantinya akan dibahas bersama pihak eksekutif.

‎“Tentu saja aspirasi masyarakat inilah yang akan menjadi pedoman dan sekaligus juga sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan sehingga nantinya akan benar-benar dirasakan dan tepat sasaran bagi masyarakat, meskipun nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.” tutupnya.

Pewarta : Firman
Editor : Eko S

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses