Mendengar jawaban itu, Harun al-Rasyid berkata: “Orang yang paling mulia di antara kita adalah yang berdiri dari tempat duduknya. Lalu pada saat dia berdiri terjadilah kegaduhan karena orang-orang memperebutkan memasangkan sandal ke kakinya hingga masing-masing menerima tugas masing-masing.”
Al-Kisai mengerti Khalifah murka karena calon putra mahkota berebut memasangkan sandal ke kakinya. Beliau terdiam sejenak, hingga sang Khalifah berkata kepadanya: “Kalau saja engkau melarang kedua putraku menyiapkan dan memasangkan sandalmu niscaya aku memurkaimu. Wahai orang alim, perlakuan itu layak untukmu karena kedudukan ilmumu!”
Disini bisa kita bandingkan dengan para orang tua yang melaporkan guru anaknya ke polisi, apakah mereka merasa lebih mulia dari seorang Khalifah, atau raja atau presiden,…? Betapa mirisnya jika hal ini terus menerus terjadi.
Jama’ah yang berbahagia, jika hal ini dibiarkan terus menerus, akhirnya para guru bersikap masa bodoh kepada muridnya, dari pada nanti urusan polisi mungkin lebih baik membiarkan kenakalan murid muridnya karna sudah ditegur baik baik tetap tidak berubah dan al hasil, sepuluh tahun kedepan negri tercinta ini akan melahirkan generasi kaleng, generasi yang tanpa adab, tanpa etika, tanpa moral, tanpa sopan santun, bahkan orang tuanyapun dibantah habis habisan.
Seandainya dibuat rancangan undang undang baru, seluruh Kepolisian Republik Indonesia tidak menerima laporan orang tua murid yang berkaitan dengan sanksi yang diterapkan guru dalam Kegiatan belajar dan mengajar selama tidak ada unsur kejahatan atau kriminal.
Dan setiap Kementrian Pendidikan Kabupaten Kota menyediakan ruang khusus untuk menerima laporan orang tua murid yang berkaitan dengan sanksi kegiatan belajar dan mengajar.
Selanjutnya bisa diselesaikan di kementrian pendidikan sesuai dengan undang undang yang berlaku, namun apa bila sanksi atau tindakan guru sudah berupa kejahatan berencana tidak sesuai misi pendidikan barulah Kementrian pendidikan yang melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Dengan undang undang ini, Insya Allah para guru di negeri tercinta ini lebih merasa nyaman dalam mengajar dan mendidik murid muridnya tanpa ada rasa takut dan khawatir berurusan dengan hukum.
Allah berfirman dalam Al Qur’an:
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (An Nisa 58)
Demikianlah perjumpaan kita dengan ust. Sadam Husen, semoga kita sebagai orang tua tidak merasa lebih mulia dari seorang Khalifah dan semoga para pemangku jabatan mau mengkaji undang undang yang lebih baik sehingga generasi kaleng tidak jadi hadir di negri tercinta ini.
Aamiin Allahhumma Aamiin.
Pewarta: A. Erolflin
Editor : Firman













