3 Terduga Curi Pipa, Diamankan Polsek Tanah Abang

  • Whatsapp
Pencurian
Terduga Pelaku dan Barang bukti yang berhasil diamankan

PALI, Beritategas.com – Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan asar : LP / B / 06 / III / 2023 / SPKT / Sek Tanah Abang / Res PALI / Polda Sumsel Tanggal 05 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang
AKP.Zaldi S.H,M.Si, menjelaskan waktu kejadian Hari Minggu, (05/2023) sekira pukul 02.00 WIB, 3 orang terduga curi Pipa PT. Pertamina Adera Field Pengabuan.

Tempat Kejadian, lokasi sumur minyak Sei Betun PT. Pertamina Adera Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

“Terduga pelaku KC (46 tahun) Petani, alamat Desa Sumberejo Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI,
SR (40 tahun), Buruh, alamat Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dan UG (58 tahun), Sopir, alamat Desa Rejosari Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI,” jelas Kapolres PALI diwakili Kapolsek Tanah Abang.

Diterangkan Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi Barang Bukti yang ditemukan: satu unit mobil jenis truk Mitsubishi 120 PS, bak terbuka warna kuning Nopol BG 4470 ML, satu buah (1) tabung gas ukuran 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu buah peralatan las potong, tujuh belas batang besi pipa ukuran 6 Inci dengan panjang masing masing lk. 4 meter.

“Para pelaku yang berjumlah 7 orang mengambil besi pipa dengan cara memotong besi pipa menggunakan mesin las sehingga menjadi 17 batang dengan ukuran masing 4 meter, kemudian besi pipa hasil curian tersebut dimuat dan diangkut dengan menggunakan mobil truck Mitsubishi 120 PS warna kuning BG 4470 ML,” kata Kapolsek AKP Zaldi kepada wartawan, Senin (6/3/23).

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang mengatakan, Kronologis Penangkapan
Sekira Hari Minggu dini hari jam 02.00 WIB, pada saat tim patroli PT. Pertamina Adera melaksanakan patroli dari arah pengabuan menuju ke arah Raja, pada saat setibanya di desa Harapan Jaya tim patroli menemukan sebuah mobil truk dan bekas tapak ban mobil dari jalan lokasi.

Selanjutnya, tim patroli mengecek ke arah lokasi dan didapati bahwa telah hilang pipa besi ukuran 6 inch dengan panjang lk. 68 meter, sehingga tim patroli melakukan pengejaran terhadap mobil truk yang terlihat di awal.

“Pada saat dilakukan pengejaran di dapati mobil tersebut di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan di temukan barang bukti pipa besi sebanyak 17 batang dengan ukuran 6 inci dan panjang 4 meter. Kemudian dibawa menuju ke pos security Adera dan selanjutnya tersangka berikut Barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang,’ tutupnya Kapolsek Tanah Abang mewakili Kapolres PALI.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.